Rekam Jejak Teror Debt Collector Perampas Motor Ojol di Jakbar

Viral Debt Collector Bawa Kabur Motor Diamuk Massa (Instagram/kamerapengawas.id)
Sumber :

VIVA – Satu oknum debt collector atau penagih utang berinisial ADI yang merampas sepeda motor milik driver ojek online (ojol) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu hingga kini masih buron. Rekan ADI, MN diamankan warga dan sempat diamuk massa.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Polisi Pradita mengatakan buronan berinisial ADI itu usut punya usut sudah melakukan aksi menarik paksa motor kreditur bukan cuma sekali. Terbilang, pelaku ADI sudah tujuh kali beraksi. Ia bilang, pihaknya akan terus memburu ADI hingga tertangkap.

"Pelaku telah melakukan perbuatannya berulang kali," kata Pradipta kepada wartawan, Kamis 9 September 2021.

Bahkan, dia melanjutkan, dari tujuh unit sepeda motor yang dirampas paksa ADI, dua di antaranya sudah dijual. Sementara itu, sisa tiga unit motor diserahkan kepada pihak leasing. Lalu, konyolnya ada motor tarikan kreditur yang dipakai untuk sehari-hari.

"Dua motor lagi dipakai untuk pribadi. Satu motor dipakai MN untuk kegiatan sehari-hari, dan satunya lagi dibawa pelaku ADI," kata dia lagi.

Diketahui, video korban yang coba mempertahankan sepeda motornya dari rampasan kawanan mata elang viral di media sosial. Korban RSC (20), yang merupakan driver ojol itu dirampas sepeda motornya di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 6 September 2021.

Video viral berdurasi 59 detik memperlihatkan korban tengah mempertahankan motor miliknya yang dirampas MN dan ADI. 

Melihat motornya dibawa kabur, korban berteriak maling dan berusaha mengejar pelaku dengan bergelayutan sambil terseret di lengan kiri pelaku. 

Mendengar teriakan korban, warga sekitar terpancing  untuk ikut berusaha mengejar pelaku. Oknum mata elang berinisial MN berhasil ditangkap dan sempat diamuk massa. 

Sementara, rekannya, ADI berhasil melarikan diri. Pelaku ADI pun ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai buronan.