Pengakuan Mengejutkan Pelaku Cungkil Mata Bocah di Sulsel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Polisi masih mendalami motif sampai bocah berinisial AP (6) di Sulawesi Selatan matanya dicungkil oleh keluarganya. Para pelaku mengaku melakukan hal keji karena di dalam tubuh korban ada penyakit yang bisa disembuhkan dengan cara demikian.

"Bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Diyakini hal ini karena pesugihan. Mereka mengaku dipengaruhi halusinasi saat melakukan aksi nekat tersebut. Meski begitu, polisi tidak mau begitu saja percaya, kekinian kakek korban BA (70) dan paman korban US (44) telah jadi tersangka. Kemudian, untuk nasib orang tua korban masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.

Sebelumnya, sungguh malang nasib AP, bocah enam tahun. Bocah itu harus kehilangan salah satu bola matanya. 

AP jadi korban kekerasan oleh ibunya, H. Kejadian itu terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Perbuatan pelaku diduga dibantu suami, kakek dan paman korban. Aksi keji mereka terbongkar setelah Bayu (34 tahun), paman korban, memergoki setelah mendengar suara tangisan anak kecil yang ternyata adalah keponakannya.

Bayu pun segera melapor ke petugas dan mengambil cepat AP dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeikh Yusuf, Gowa.

Aksi para pelaku yang tega mencungkil mata AP diduga untuk persembahan pesugihan. Untuk paman dan kakek dari korban dalam status ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021.

Baca juga: Cungkil Bola Mata Bocah Tumbal Pesugihan, Kakek dan Paman Tersangka