Warga Payakumbuh Tewas akibat Tertembak Orang Tes Senapan Angin

Pelaku penembakan menggunakan senapan angin, N (42 tahun), yang mengakibatkan seorang warga Payakumbuh, Sumatera Barat, berinisial I (62 tahun), meninggal dunia.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Seorang warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, berinisial I (62 tahun), tewas setelah tertembak oleh N (42 tahun) yang sedang mengetes senapan anginnya yang baru selesai diperbaiki.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, Rabu, 1 September 2021, peristiwa itu terjadi di Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

"Benar, pada Selasa (31/8) sekitar pukul 15.40 WIB telah ada kejadian penembakan dengan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," katanya.

Mendapati kejadian itu personel Polres Payakumbuh langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban serta mengamankan pelaku dan korban.

Menurut keterangan saksi, kejadian berawal pada saat pelaku mengetes atau mencoba senapan angin yang sudah diservis atau diperbaiki. Pelaku menembak ke arah kandang ayam di dekat rumah pelaku, dan tanpa disadari terdengar suara teriakan dari arah kandang ayam.

Pelaku langsung mendatangi sumber suara itu, dan didapati korban sudah tergeletak sehingga pelaku langsung membawa korban ke RSUD Adnan WD.

Berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh guna penyelidikan.

Polres Payakumbuh telah menyita barang bukti, yakni satu pucuk senapan angin, dan telah meminta keterangan dari dua orang saksi.

Aknopilindo mengimbau agar masyarakat yang memiliki senapan angin agar lebih berhati-hati dalam menggunakannya sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

"Seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan sesuai ketentuan, menggunakan senapan angin sesuai ketentuan, demikian pula dengan pemeliharaan dan penyimpanan juga harus benar," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin atau akan melakukan pengurusan izin kepemilikan senapan angin dapat menghubungi Satintelkam Polres Payakumbuh. Dia mengingatkan, setiap kepemilikan senapan angin tanpa izin dapat diproses hukum. (ant)