Perempuan Cantik Buronan Polisi, Diduga Bawa Kabur Arisan Miliaran

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Setiyanto
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

VIVA – Ratusan warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dihebohkan dugaan penipuan arisan. Tak tanggung-tanggung, kerugian diperkirakan hingga mencapai Rp44 miliar lebih.

Polres Blora telah menerima laporan tersebut, dan melakukan pengembangan. Terutama kepada pengelola arisan berbasis online, yakni terduga seorang perempuan inisial N, yang diduga menggelapkan dana arisan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan dari para pihak yang dirugikan.

“Kami sedang melakukan pencarian pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan saat ini jumlah pelapor sudah ada 18 orang dan jumlah kerugiannya bervariasi," kata AKP Setiyanto.

Baca juga: Heboh Penipuan Berkedok Arisan Online di Blora, Kerugian Rp44 Miliar

Dia menjelaskan, arisan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019 dan berjalan lancar. Namun belakangan, mulai muncul masalah. Hingga kemudian, N yang mengelola arisan tersebut tiba-tiba tidak bisa dihubungi oleh anggota arisan lainnya.

“Kegiatan ini, mulai beraktivitas sekitar tahun 2019, dan pada saat itu ya berjalan normal, dan mendekati sekitar bulan-bulan ini mengalami kemacetan, kemudian dari beberapa korban ini otomatis berusaha menemui yang bersangkutan, namun ketika dihubungi sudah hilang kontak,” jelas AKP Setiyanto.

Pelaku diduga sudah berada di luar daerah. Namun AKP Setiyanto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengejaran kepada terduga pelaku tersebut.

Dia mengimbau kepada terduga pelaku yakni N, agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dia mengingatkan, jangan sampai pihaknya mengambil tindakan-tindakan yang justru merugikan pelaku tersebut.

Kepada masyarakat yang dirugikan, dia juga mengimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang bisa berdampak pada diri mereka. Apalagi sampai melakukan aksi anarkis terhadap terduga.

“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini. Karena sudah banyak korban yang diakibatkan dengan adanya aksi tersebut. Harapan kasus ini bisa terungkap dengan tuntas, jadi tidak ada korban lain ini, terutama warga kita warga masyarakat Blora,” katanya.

Sejumlah korban mengalami kerugian beragam. Bahkan ada yang sampai Rp350 juta hingga Rp500 juta. Seperti yang dialami salah satu korbannya yakni Rizki Ryas Handayani, yang merupakan warga Kecamatan Cepu. Ia baru mulai ikut arisan ini pada Maret 2021. Total uang diperkirakan mencapai Rp350 juta.

"Pertama saya diajak itu arisan biasa, setelah berjalan dua bulan saya ditawari lis kalau ada arisan online dari berbagai bandar arisan. Awalnya lancar - lancar saja dan mulai agak seret awal Agustus ini," katanya.

Sementara korban lainnya yang bernama Yeni, mengaku total kerugiannya mencapai Rp500 juta. Dia bergabung dengan arisan ini sejak Januari 2021. Namun selama itu hingga Agustus ini, tidak mendapatkan uangnya.

"Sejak pertama ikut saya tidak pernah menerima uang sama sekali. Selama 8 bulan mengumpulkan tidak pernah merasakan hasil apapun. Kalau dapat arisan diminta ikut lagi," katanya.
 

Laporan:  Didiet Cordiaz/ tvOne - Semarang