Sebelum Dibunuh, Kepala BPBD Jambi Makan Pecel Lele dengan Pelaku

Ilustrasi Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA - Sejumlah fakta baru terungkat dari kasus pembunuhan sadis terhadap pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Merangin, Jambi, Safri. Saat sebelum dibunuh, korban sempat memanggil pelaku Redian Tubagus Rangga, warga Sungai Kapas Bangko, Merangin, ke rumah pribadinya.

Tujuan untuk membicarakan hasil sawit. Saat pelaku datang ke rumah, korban dan pelaku saling ngobrol di ruang tamu namun karena korban marah-marah langsung dipukul pelaku menggunakan linggis yang sebelumnya sudah dibeli pelaku untuk korban.

Kepolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, mengatakan pelaku sakit hati saat dimarahi korban di rumahnya. Pelaku yang tidak tahan dengan korban langsung memukulnya dengan linggis di bagian leher dan kepala korban.

"Saat tewas, korban langsung menyeret korban ke kamar mandi," ujarnya, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca juga: Pembunuh Sadis Kepala BPBD Merangin Jambi Dicokok Polisi di Sumsel

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, mengatakan awalnya korban menyuruh korban ke rumah. Setelah sampai di rumah, korban ngobrol tentang hasil sawit. Korban juga memberikan uang 8 juta dan linggis.

"Pengakuan pelaku, saat asyik ngobrol, korban menyuruh pelaku beli pecel lele untuk makan bersama di rumah dan korban pun membelinya. Sampai di rumah, pelaku makan bersama dengan korban dan setelah makan, pelaku lanjut ngobrol namun korban langsung memarahi pelaku terkait persoalan kebun hingga akhirnya pelaku emosi," katanya.

Indar menyebutkan, saat pelaku emosi, pelaku langsung mengambil linggis yang diletakan dekat pelaku dan langsung memukul bagian kepala dan leher korban sebanyak tiga kali dan korban langsung tewas di ruang tamu rumah korban.

"Saat korban tewas di ruang tamu, pelaku langsung menyeret korban ke kamar mandi. Setelah itu pelaku merencanakan kabur ke arah Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan," katanya.

Tidak sampai di situ, sebelum kabur, pelaku sempat membongkar rumah korban dengan mengambil beberapa harta milik korban seperti jam tangan, cincin, sepeda motor dan uang senilai Rp8 juta. Setelah semua didapatkan, pelaku langsung kabur.

"Saat pelaku kabur ke arah Sumsel langsung diketahui oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Reskrim Polres Merangin dan saat ditangkap langsung dibawa ke Polres merangin," kata Indar.

Sebelumnya, Plt Kepala BPBD Jambi, Safri, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya sendiri pada Kamis malam, 29 Juli 2021, sekitar pukul 20.00 WIB.