Panitia Tarung Bebas di Makassar Diburu Polisi

Sejumlah remaja diamankan polisi saat aksi tarung bebas di Kota Makassar
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, masih memburu panitia dan admin akun media sosial yang menyiarkan ajakan tarung bebas atau street fight ilegal di Makasar. 

Polisi sebelumnya sudah menangkap delapan orang terduga pelaku terkait kegiatan duel tarung bebas menggunakan tangan kosong tanpa alat pengamanan yang viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompok Jamal Fathurahman mengatakan kegiatan tarung bebas ini awalnya dipromosikan melalui media sosial. Akun tersebut menawarkan siapa saja untuk menjadi petarung dengan mendaftar Rp15-20 ribu per orang.

"Diawali dari akun tersebut maka pemilik akun dan panitia sedang kami kejar. Polres Makassar dibantu Resmob Polda Sulawesi Selatan sedang melakukan pengejaran," kata Kompol Jamal di tvOne, Kamis, 5 Agustus 2021. 

Kompol Jamal mengatakan berdasar pengakuan delapan orang yang diamankan, mereka ikut menonton tarung bebas ini berawal dari postingan di medsos. Untuk penonton diberi tarif Rp10 ribu untuk mendapatkan tiket menonton tarung bebas. 

"Mereka anak-anak motor, rata-rata masih pelajar yang ingin tahu acara ini. Barang bukti sementara kami sita kendaraan dan minta keterangan dari penonton dan petarung ini," ujarnya

Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung sedangkan penontonnya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.

"Terkait kejadian ini, kami Polrestabes Makassar menerapkan pasal 184 KUHPidana terkait perkelahian dan pasal 56 karena ikut serta. Ancaman hukuman kurang lebih satu tahun," terang Jamal.

Tarung bebas atau street fighter ilegal ini berawal dari tersebarnya informasi pembukaan pendaftaran dan waktu pertarungan melalui akun instagram @makassarstreet_fight diposting admin akan dilaksanakan pada salah satu tempat di Makassar

Di situlah para penonton maupun petarung mendapatkan tiket setelah menghubungi admin melalui pesan medsos. Untuk mendapatkan tiket masuk bagi penonton dikenakan Rp10 ribu dan petarung Rp15 ribu-Rp20 ribu per orang.

Tiket diterima di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian peserta masuk di lokasi pertarungan, Jalan Ince Nurdin di belakang Monumen Mandala.

"Adapun diterima dari petarung ini, dijanjikan 10 persen dari penjualan tiket atau sekitar Rp1,5 juta bila menang," ujar Kasat Reskrim