Kabareskrim Usut Dugaan Kartel Kremasi Biaya hingga Rp80 Juta
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto bakal turun tangan menyelidiki dugaan permainan kartel kremasi yang menaikkan harga setinggi langit saat pandemi COVID-19. Menurut dia, korban atau masyarakat juga harus membantu polisi dengan memberi informasi soal permainan harga kremasi ini.
“Kalau ada korbannya ikut membantu, monggo silakan,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 21 Juli 2021.
Agus mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan pada masa pandemi ini dan para pengkhianat yakni yang mengambil keuntungan warga saat kesulitan harus ditindak.
“Mari bergandengan tangan membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi,” ujarnya.
Diketahui, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak para pengusaha rumah duka atau krematorium yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 dengan menagih biaya yang mahal.
Hotman mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang menangis diminta biaya sangat tinggi untuk membayar kremasi jenazah pasien COVID-19. Adapun rincian yang harus dibayar Rp25 juta biaya peti mati, kremasi Rp45 juta, transpor Rp7 juta dan lain-lain Rp2,5 juta.
Maka keluarga korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi. “Apakah kau bisa tersenyum pada saat menyimpan uang diatas penderitaan mayat keluarga orang lain?,” kata Hotman dikutip dari Instagram.
Hotman meminta Kapolri supaya segera mengerahkan anak buahnya untuk melakukan penegakan Undang-undang perlindungan konsumen dengan sasaran para pengusaha rumah duka yang pungut biaya kremasi sangat besar jumlahnya.
“Para gubernur dan wali kota, cabut izinnya rumah duka dan krematorium. Cabut izinnya, harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih harus menangis-nangis untuk membayar,” kata dia.