Empat Orang Pengunjung Bar Tipsy Positif Narkoba usai Digerebek
- Antara/Yusran Uccang
VIVA – Empat orang pengunjung tempat hiburan malam Tipsy Bar and Lounge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Aparat memeriksa urine semua pengunjung setelah menggerebek bar itu, Sabtu petang, 26 Juni 2021, setelah diketahui membandel dengan tetap beroperasi secara diam-diam dan melanggaran aturan pembatasan.
"Tentu tindakan kami melakukan pengecekan, pertama, [rapid test] antigen kepada pengunjung apakah sehat atau tidak tertular COVID-19. Kita juga lakukan tes urine, dan kita temukan ada empat orang positif narkoba," kata Ipda Sehatma Manik, Perwira Unit 1 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya, Minggu.
Para pengunjung yang positif narkoba itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan proses hukum.
Satpol PP bersama TNI dan Polri menggerebek Tipsy Bar and Lounge pada Sabtu petang, karena tempat hiburan malam itu melanggar PPKM Mikro dengan tetap beroperasi dengan mengunci pintu dari dalam untuk mengelabui petugas.
"Lampunya memang dipadamkan, tidak ada yang parkir kendaraan, seolah-olah sepi, tidak ada penghuni," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Petugas harus menunggu setengah jam untuk masuk ke Tipsy Bar karena dikunci. Setelah masuk, tempat itu ternyata ramai pengunjung. "Masih beraktivitas di luar jam operasional yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Tempat itu juga pernah ditindak karena melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Namun untuk kasus pelanggaran yang terbaru, aparat akan menjatuhkan hukuman penutupan dan denda.