Bantah Gay, Oknum Guru Cabul di Padang Panjang Punya Masa Lalu Kelam

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Oknum guru cabul SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka mengaku pernah menjadi korban perundungan di masa kecil.

Dengan memori kelam itu, MS menyimpan rasa dendam dan amarah. Dia punya trauma masa lalu yang kemudian menjadi salah satu faktor MS mencabuli siswa-siswanya. Menurut pengakuan MS, setidaknya ada empat siswanya yang pernah dicabulinya.

MS menceritakan, pengalaman perundungan itu dialami saat masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Kota Bukittinggi. Saat itu, yang melakukan perundungan itu adalah teman sebayanya. 

“Kalau jadi korban, tidak pernah. Cuma ketika dulu saya SMP, saya sering kena bully. Dan termasuk, ketika saya tidur, di-bully, dicopoti celana saya ya kan," kata MS saat diwawancarai VIVA pada Rabu, 16 Juni 2021.

Dia mengatakan saat perundungan itu, tak berani melawan sehingga hanya bisa menahan diri.

"Tapi, karena saya tipe orang nya tidak melawan dan tidak berani untuk melawan, makanya saya tahan aja, gitu. Mungkin, itu saja sih faktornya kalau waktu masa-masa sekolah ya. Saya ngekos," lanjut MS. 

Meski demikian, MS membantah dirinya pernah  korban pencabulan bahkan sodomi. Perundungan yang ia alami, hanya sebatas celananya dicopoti oleh teman-temannya sewaktu tidur.

“Tapi, Kalau saya sebagai korban, lalu saya disodomi itu tidak pernah. Ini mohon maaf ya, ini saya bukan jadi korban ya. Membekas sih tidak. Cuka kan, dendam pasti ya, menahan pasti ya. Nah, itu saja sih," jelasnya.

Dia menegaskan kalau dirinya bukan penyuka sesama jenis atau gay seperti yang diisukan dalam pemberitaan. Ia mengaku hanya khilaf melakukan pencabulan tersebut.

"Tapi, saya sama sekali bukan golongan orang seperti itu (gay). Saya berani mengatakan saya bukan gay, saya bukan homoseksual, Karena saya punya istri dan punya anak . Dan mohon maaf, ini murni kekhilafan saya," tutur MS.

Atas perbuatannya, MS mengaku siap menjalani semua proses hukum. Bahkan, ia juga sudah siap menerima sanksi sosial. 

Meski demikian, ia berharap masyarakat bisa melihat secara objektif kasus yang kini sedang ia jalani. Ia menegaskan, tak akan membela diri terkait dengan perbuatan yang sudah ia lakukan kepada MA dan tiga korban lainnya.

"Harapan saya tentunya, masyarakat dan semuanya lah melihat secara objektif. Tidak melihat kesalahan saya saja. Tapi, harapan saya tentu juga melihat faktor kekhilafan yang terjadi," tuturnya. 

"Harapan saya tentu sebagai hak tersangka, juga, pemberitaannya juga jangan sampai menyudutkan gitu, tentu dalam pemberitaan ada SOP, kode etik, bahkan status dan inisial saya juga setidaknya dijaga," ujar MS.