Pembakar Pria hingga Tewas Akhirnya Ditangkap Polisi

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA – Tim Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Maros, Selasa, Juni 2021.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Endra Zulpan, mengatakan dua pelaku yang belum disampaikan identitasnya itu ditangkap di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

"Identitas pelaku belum bisa kami sampaikan karena penyidik masih terus melakukan pengembangan penyidikan," ujarnya kepada VIVA.

Sebelumnya, pada Jumat pekan ditemukan mayat di Kabupaten Maros, tepatnya di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

Korban berjenis laki-laki tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi tubuh terbakar 100 persen dan terdapat luka tusukan.

Zulpan menyebut, pelaku lebih dari dua orang, dan tim Polda Sulsel masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Motif korban dibakar oleh pelaku lantaran hendak menghilangkan jejak, sehingga korban tidak dikenali.

"Barang bukti yang dimiliki penyidik cukup kuat untuk memastikan kedua orang yang ditangkap tersebut adalah benar sebagai pelaku. Penyidik memiliki waktu 1X24 jam untuk menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, dan masih ada pelaku yang diburu," jelasnya.

Jenazah korban saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Polda Sulsel telah menyebar sketsa wajah korban.
Namun sampai hari ini belum ada pihak yang mengaku sebagai keluarga dan datang mengambilnya.

Zulpan berharap bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera dilakukan pencocokan DNA korban.