Karyawati Curi Kosmetik Puluhan Juta Rupiah di Mal Tempatnya Bekerja

Seorang wanita karyawan toko kosmetik disangka mencuri barang-barang di toko tempat dia bekerja yang bernilai puluhan juta rupiah saat ditahan di Polsek Kuta, Denpasar, Bali, Selasa, 1 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Polsek Kuta, Polres Badung, Bali, membekuk seorang karyawati yang disangka mencuri kosmetik bernilai puluhan juta rupiah, di sebuah mal, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung.
 
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Counter Boujois Discovery Mall, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, tempatnya bekerja sebanyak empat kali, yaitu dari bulan Januari sampai Februari 2021," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra melalui siaran persnya, di Denpasar, Bali, Selasa, 1 Juni 2021.
 

Ia mengatakan bahwa pelaku mengaku mencuri sendirian dengan memanfaatkan waktu saat tidak sedang bekerja atau jadwal libur.
 
Selain itu, pelaku juga telah menjual barang-barang hasil curiannya berupa alat-alat kecantikan ke beberapa orang, dan uang hasil penjualan itu telah digunakan untuk membayar utang.
 
Kasus berawal pada Jumat (9/4) sekitar pukul 10.00 WITA, saat karyawan yang lainnya mengetahui ada beberapa barang yang hilang dari Counter Bourjois Discovery Mall Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung. Kemudian setelah diperiksa ternyata barang-barang yang hilang dicurigai telah diambil oleh pelaku yang juga karyawan di toko itu.
 
Pelaku lantas dilaporkan ke kantor pusat di Jakarta, yaitu PT Aura Cantik Retalindo, lalu diutus staf untuk mengecek ke kantor cabang di Jalan By Pass Ngurah Rai Pertokoan Segitiga Emas No. 37-38 Kuta, Badung.
 
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri di sana sejak bulan Januari 2021, dan dilakukan ketika dirinya tidak sedang bekerja atau off," kata Nyoman.
 
Barang-barang yang hilang berupa 101 pcs lipstic Velvet, 5 pcs lipstic stick, 5 lipstick EDT, 1 pcs eye brow pomp, 2 pcs eye liner liquid, 2 pcs blush on duo, 2 pcs strobber pot, 1 pcs Concealer Radiance, 1 pcs Concealer Relaunce, 1 pcs FDT Airmat, dan 1 pcs Comp Powder H/M.

Atas kejadian itu PT Aura Cantik Retalindo mengalami kerugian sebesar Rp25.536.000.

"Pelaku ditangkap hari ini Selasa, di Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung. Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta," katanya pula. (ant)