Dipicu Sakit Hati, Sopir Angkot Bakar Temannya Sendiri
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Seorang pria berinisial IPM dicokok polisi buntut nekat membakar sopir angkot bernama Dumaris Pangaribuan. Kejadian pembakaran ini terjadi 17 Mei 2021 lalu. Pembakaran itu dilakukan IPM lantan diduga sakit hati usai adu mulut dengan korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku juga merupakan sopir angkot. "Tersangka saudara IPM merasa sakit hati," ujar dia di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 21 Mei 2021.
Dia menjelaskan, IPM bahkan menyiapkan sejumlah peralatan guna melancarkan aksinya sebelum membakar korban. Mulai dari bensin, ember, sampai dengan korek api.
"Tersangka ini mempersiapkan dan membeli bensin yang kemudian diletakkan di dalam ember ketika bertemu dengan korban akhirnya disiramkan kepada korban dan dibakar," kata dia.
Buntut aksi pembakaran ini, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen. Korban sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit. "Sampai saat ini (korban) masih di rumah sakit," katanya.
Atas perbuatannya itu, IPM ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 351, 353 dan 187 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.