Polisi Ungkap Ada 3 Bandar Besar Kendalikan Narkoba di Kampung Ambon
- VIVA.co.id/ Andrew Tito
VIVA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, ada tiga orang bandar besar narkoba yang mengendalikan peredaran berbagai jenis narkoba, di kawasan Kampung Ambon, Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.
Yusri menjelaskan, ada satu bandar besar narkoba Kampung Ambon masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran polisi.
Menurut Yusri, salah satu DPO bandar besar narkoba itu bernama Zemba. "Satu DPO bandar besarnya. Di sana ada 3 bandar. Satu DPO nama Zemba. Saya minta Zemba segera menyerahkan diri, daripada nanti kita lakukan tindakan tegas,” ujar Yusri saat konferensi pers kasus narkoba tersebut, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 10 Mei 2021.
Yusri menegaskan, pihaknya akan terus mengejar tersangka Zemba hingga ke manapun. "Saya katakan sampai lobang tikus dikejar. Sebaiknya serahkan diri," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Zemba di Kampung Ambon.
Dari rumah Zemba, Yusri mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api. "Pada saat penggeledahan di rumah, kami dapatkan 5 senjata api, 2 senjata rakitan, 3 air softgun, yang bersangkutan enggak di tempat, 5 senpi (senjata api) kami temukan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat. Puluhan orang yang diduga terlibat narkoba dan sejata tajam diamankan dalam penggerebekan tersebut.