Tak Terima Dipecat, Anak Buah Tembak Bosnya di Cilincing

Tersangka penembakan bos ditahan di Polsek Cilincing
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial Eju (33) yang menembak mantan bos di tempat kerjanya. Diketahui aksi nekat pelaku lantaran tidak terima dipecat oleh bosnya itu.

Pelaku Eju diketahui tembak mantan bosnya yang sedang berada di dalam mobil di Jalan Keramat Jaya, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu 28 April 2021.

Kapolsek Cilincing, Kompol Eko Setio BW menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban, DB (46) sedang mengendari mobil Toyota Avanza B 1421 UIQ sekitar pukul 23.00 WIB.

Setibanya di perempatan Kesemek, mobil yang dikendarai korban dipepet pelaku yang naik sepeda motor dari sebelah kanan.

Tidak lama kemudian, pelaku menembak ke arah mobil korban.

"Tapi tembakannya meleset mengenai kaca pintu sebelah kanan bagian depan sampai tembus ke bagian kaca depan bagian kiri," ujar Eko dikonfirmasi, Jumat 30 April 2021.

Mengetahui aksinya gagal, pelaku lalu tancap gas motornya untuk meninggalkan lokasi.

Sementara korban syok atas kejadian itu dan langsung pulang ke rumahnya di Semper Barat.

Setelah menenangkan diri, sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendatangi Polsek Cilincing untuk melaporkan upaya percobaan pembunuhan.

"Pada jam 4 pagi, si tersangka dapat diringkus di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit senjata api rakitan berikut amunisinya, dan 1 unit sepeda motor matik berpelat nomor B 3870 UMW hitam.

"Jadi tersangka ini tidak terima dikeluarkan dari pekerjaan, dia nekat membunuh mantan bosnya dengan senjata api,” ujar Eko.

Pelaku dijerat Pasal 406 KUHP Junto Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Polsek Cilincing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.