Oknum Kepsek di Medan Diduga Cabuli 6 Siswi SD

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Medan, berinsial BS diduga melakukan tindakan asusila terhadap 6 orang siswinya, yang dilakukan secara bergantian. Orang tua siswa melaporkan oknum Kepsek itu, ke Polda Sumut.

"Memohon Polda Sumut bagian Renakta memproses segera laporan korban pelecehan. Karena korban sudah lebih dari satu, dan korban di bawah umur mengaku dibawa terduga ke hotel, yang alamat hotelnya bahkan sampai diingat oleh korban, karena seringnya dibawa kesana," sebut kuasa hukum korban, Ranto Sibarani saat dikonfirmasi VIVA, Jumat malam, 16 April 2021.

Kasus ini, diketahui berawal dua orang siswa bernama Melati dan Mawar (bukan nama sebenarnya) mendapatkan perlakuan seksual, pada 12 Maret 2021 dan melaporkan dialaminya kepada orang tua. Setelah itu, BS membuat surat perjanjian pada 30 Maret 2021.

Ranto mengungkapkan menjalani aksinya, BS memanggil satu persatu korban secara bergantian ke ruangan kerjanya, ke rumahnya hingga ke hotel. Para korban disungguhi film porno hingga menyampaikan firman Tuhan kepada korban.

?"Di hotel tersebut, korban diminta melakukan oral seks," tutur Rinto.

Kemudian, ia menemani orang tua korban membuat laporan ke Polda Sumut, Kamis 1 April 2021. Hingga saat ini, Ranto mengaku BS belum juga diringkus petugas kepolisian. Hal ini, sangat berbahaya bagi para korban lainnya nantinya.

"Jika terduga pelaku sudah diproses hukum, agar korban yang lain berani bersuara, jangan sampai ada korban lain lagi dimasa yang akan datang." jelas Ranto.

Ranto juga menyayangi sikap dari seorang Kepsek melakukan aksi asusila tersebut. Karena, sekolah merupakan salah satu tempat yang aman bagi anak-anak dari tindakan kejahatan. Karena, korban rata-rata berusia 11 dan 12 tahun. Yang masih duduk dibangku sekolah kelas 4 dan 5.

“Ini hal yang sangat meresahkan, karena sekolah tempat paling aman menurut orang tua untuk menitipkan anaknya supaya dididik. Tapi kenapa jadi tempat paling menyeramkan setelah adanya peristiwa seperti ini,” sebut Ranto.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan korban sudah membuat laporan ke Polda Sumut. Kini, pihak kepolisian sudah melakukan penyeledikan terkait kasus tersebut.

"Secara resmi yang buat laporan baru satu orang. Kemudian tiga orang sudah diminta keterangan sebagai saksi," kata Hadi.

Hadi mengaku penyidik kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap BS. Namun, mangkir dari pemanggilan tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Terlapor sudah diundang tapi belum memenuhi undangan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti saya kabari perkembangannya," tutur Hadi.

Baca juga: Penjaga Fotokopi Berbuat Cabul ke Pelajar Saat Print Tugas