Rumah Sepi, FD Sekap dan Perkosa Temannya di Dalam Kamar
- ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
VIVA – Seorang pria berinsial FD (23), diduga melakukan aksi penyekapan dan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 19 tahun di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Antara korban dan pelaku saling kenal dan merupakan teman.
Berdasarkan data diperoleh, peristiwa terjadi berawal FD janjian melalui chatingan WhatsApp dengan korban untuk berkunjung ke rumahnya, Minggu siang, 7 Maret 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiba di rumah korban, mereka duduk dan berbincang di ruang tamu. Saat itu, keduanya juga ditemani adik korban.
Baca juga: Polisi Kebut Rampungkan Berkas 3 Terduga Teroris di Kalimantan Barat
"Tidak berapa lama kemudian adik pelapor (korban) tersebut pergi dari ruang tersebut," ungkap Kapolres Pematang Siantar AKBP, Boy Sutan Binaga dalam keterangan tertulis, Selasa 30 Maret 2021.
Melihat kondisi rumah sedang kosong, timbul niat jahat FD?. Pelaku memaksa korban untuk ke dalam kamar. Agar tidak berteriak, pelaku membekap mulut korbannya tersebut dengan menggunakan tangannya.
"K?etika itu terlapor langsung mengajak korban ke dalam kamar pelapor, untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri," tutur Boy.
Korban mencoba melawan, dan menolak aksi bejat pelaku tersebut. Tapi FD terus memaksa untuk dapat melayaninya. Korban tidak berdaya. Dengan kondisi ketakutan dan lemas, pelaku akhirnya bisa melumpuhkan korban. Ia pun, melakukan pemerkosaan terhadap perempuan belia itu.
"Namun saat itu pelapor menolaknya dan berusaha melepaskan genggaman tangan terlapor, dengan cara menunjang kaki terlapor dan terlapor memaksa pelapor untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri dan setelah itu pelapor merasa ketakutan dan trauma," jelas Boy.
Usai memperkosa korbannya tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Atas perbuatannya, menimbulkan trauma dan ketakutan pada diri perempuan yang menjadi korban itu. Ia lantas menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya.
Tidak terima dengan perbuatan FD, korban bersama keluarganya mengejar pelaku. Beruntung dalam diamankan, dan lalu membawanya ke Mako Polres Pematang Siantar.
Tersangka langsung diamankan petugas kepolisian, Senin dini hari, 29 Maret 2021, sekitar pukul 01.42 WIB.
"Korban bersama saksi-saksi datang ke Polres Pematang Siantar dengan membawa tersangka selanjutnya tersangka diserahkan kepihak kepolisian Polres Pematang Siantar," katanya.