Otak Sindikat Pencuri Ubin Rumah Mewah di Jakbar Masih Buron
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Unit Reskirm Polsek Kebun Jeruk, hingga saat ini masih memburu satu pelaku berinisial A yang merupakan otak pembongkaran rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengatakan, tersangka inisial A ini merupakan sosok yang mengkoordinir aksi pencurian properti di dalam rumah mewah tersebut.
Dalam hal ini Manurung mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, untuk pencarian pelaku.
"Dari kemarin Satreskrim Jakarta Barat bekerjasama dengan Polsek Kebon Jeruk masih di lapangan untuk mengejar yang satu itu inisial A," ujar Manurung saat dikonfirmasi, Selasa 23 Maret 2021.
Saat ini, pihaknya telah menangkap lima pelaku, yakni SG (47), ES (50), W (33), K (50), dan SU (58). Diketahui tiga pelaku tersebut di antaranya ialah pekerja yang mendapatkan instruksi membongkar material rumah mewah tersebut.
Manurung menjelaskan rumah yang menjadi sasaran pencurian tersebut milik Rudi Hartodjo (53). Pelaku telah mempreteli rumah hingga saat ini keadaan kopong.
Manurung menyebut beberapa pencuri menyamar sebagai pekerja tepergok kakak pemilik rumah saat pembongkaran. Hal ini menjadi awal mula kasus pemeretelan rumah ini terkuak.
"Pekerja sedang membongkar material rumah, di antaranya kusen, genteng, dan bagian lain," ujarnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Rumah Mewah di Jakbar yang Ubin nya Dicuri