Polisi Tangkap 15 Germo yang Jual 256 Wanita Jadi PSK

Belasan germo yang ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Sebanyak 15 germo yang menawarkan pelayanan esek-esek kepada pria hidung belang dicokok Polda Metro Jaya. Sedikitnya, sebanyak 256 wanita jadi korban.

Dari ratusan korban tersebut, puluhan di antaranya masih di bawah umur. Angka persisnya ada 91 yang masih di bawah umur.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, dari 10 laporan polisi yang masuk, lantas polisi mencokok 15 germo ini.

"Ada 10 laporan polisi masuk dengan tersangka 15 orang, perannya adalah germo yang rata rata korbannya anak-anak di bawah umur. Korban 256 dan ada beberapa anak di bawah umur itu ada 91 orang dan 165 dewasa," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Para germo ini menawarkan jasa wanita tak bersalah ini lewat media sosial. Mereka dijajakan dengan bayaran ratusan ribu sekali kencan. 

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 88 junto 76 I UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 296 KUHP atau 506 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Perannya masing-masing setelah itu baru ditawarkan dengan harga sekitar Rp300 ribu setelah menginap bersama di hotel dengan bayaran Rp300-500 ribu," ujar dia lagi.