2 Residivis Tak Kapok, Diangkut Jaguar Depok Minta-minta Ampun
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Dua bandit pencuri sepeda tak berkutik ketika terpergok tim Jaguar Polres Metro Depok. Mereka ketahuan saat sedang beraksi di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap mereka ternyata adalah mantan narapidana alias residivis dengan sejumlah kasus pidana. Adalah CP (27 tahun) dan RK alias Bangor (22 tahun) dua bandit yang beraksi dalam pencurian.
Kepala tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus menyebut bahwa kejadian bermula ketika pihaknya sedang melakukan patroli di Jalan Rasamala, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Rabu malam, 17 Februari 2021.
“Jadi setelah membubarkan orang mabuk-mabukan di Jalan Benuang Raya, kami (Jaguar) melanjutkan patroli ke Jalan Rasamala. Di sana tim melihat orang berdiri dengan motor di standar di depan rumah salah seorang warga setempat,” tutur Winam Agus di Depok, Jawa Barat pada Kamis 18 Februari 2021
Merasa curiga, Winam kemudian memeriksa pria tersebut.
“Saat kita tanyakan katanya dia ini tersesat, ngakunya mau ke rumah temannya,” kata Winam
Tapi saat belum selesai diperiksa, tiba-tiba ada warga yang menginformasikan ada seorang pria misterius lompat pagar masuk ke dalam rumah.
“Ternyata yang masuk itu adalah teman pria yang kami tanya tadi. Dia bersembunyi di balik mobil korban, kemudian kami memberikan peringatan untuk menyerah,” kata dia.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Diduga, kedua pria itu hendak mencuri sepeda.
“Pemilik rumah membenarkan bahwa posisi sepeda sudah berpindah tempat, dari garasi ke samping pintu gerbang," lanjut dia.
Oleh Tim Jaguar dua pria itu kemudian digelandang ke Polres Metro Depok. Dari hasil pemeriksaan diketahui, mereka ternyata adalah bandit kambuhan.
“Pelaku ini CP ini adalah pencuri HP 4 kali dan mencoba mencuri sepeda. Dia residivis narkoba juga. Sedangkan rekannya RK adalah pelaku pencurian sepeda dua kali mencuri jaket 2 kali, curi helm 5 kali, dan baju 3 kali, juga residivis,” katanya.
Dua residivis itu hanya bisa merengek dan minta-minta ampun ketika diangkut tim Jaguar untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasusnya ditangani Polres Metro Depok.