Pembunuhan di Jambi, Pasutri Tewas di Tangan Keponakannya
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA – Entah apa yang ada dalam pikiran Tomi Simanungkalit (24). Pemuda tersebut nekat membunuh pasangan suami istri atau pasutri, yang tak lain adalah keluarganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di Tepian Napal Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Dua korban pembunuhan diketahui bernama Indro Chalid Simanungkalit
dan istrinya Siti Halimah (45).
Pelaku sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar membenarkan peristiwa tersebut. Kini pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ujarnya.
Baca juga: Seorang Wanita Laporkan Kasus Pencurian, Ternyata Pelaku Suami Sendiri
Maharatua menjelaskan, pembunuhan terhadap pasutri tersebut baru diketahui pada Kamis 11 Februari 2021, sekitar pukul 22.30 WIB. Tidak butuh waktu lama, keesokan harinya pelaku diringkus dalam pelariannya.
"Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap dua korban masuk kategori kejahatan berencana yang saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Saat peristiwa tersebut, jelas dia, korban sebenarnya sempat berteriak meminta tolong. Tapi pelaku lebih dulu menghabisi korban tersebut.
Korban ditemukan bersimbah darah tepat di belakang rumahnya. Begitu juga suami korban ditemukan tidak jauh dari tempat mayat sang istri.
"Saat dua korban ditemukan tewas, pihak keluarga langsung melapor ke Polres Tebo dan pihak satreskrim yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung menangkap di rumahnya sendiri setelah itu langsung dibawa polres," katanya.