Alasan Sepele Pria di Cengkareng Todongkan Pistol ke Polisi dan Warga
- Repro video via Andrew Tito/VIVA.
VIVA – Polsek Cengkareng Jakarta telah menetapkan pria berinisial FX sebagai tersangka, usai diketahui menodongkan pistol airsoft gun ke pengendara dan petugas polisi di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold mengatakan motif pelaku melakukan penodongan tersebut hanya sekedar main main dan menakuti warga.
"Keterangan dari tersangka motifnya hanya untuk main-main saja," ujar Arnold dikonfirmasi, Senin 8 Februari 2021.
Arnold menjelaskan airsoft gun didapat pelaku dari salah satu saudaranya, diketahui sudah sejak lama pelaku memiliki barang bukti tersebut.
Namun, Arnold memastikan aksi penodongan yang dilakukan pelaku baru terjadi pertama kali. Dalam hal ini Arnold mengatakan akibat adanya pengaruh narkotika saat FX melakukan aksi penodongannya tersebut.
"Ini pertama kali. Benar sekali karena itu (terpengaruh narkotika)," ujarnya.
Sebelumnya Arnold memang telah mengungkapkan FX dalam kondisi terpengaruh narkotika saat melakukan penodongan kepada warga dan petugas.
Hasil pemeriksaan diketahui pelaku positif sabu, dan FX pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait pasal kepemilikan senjata.
"Sudah tersangka. (Dikenakan) Pasal 336 KUHP dan UU Darurat Pasal 1 ayat 2 Tahun 1951," ujarnya.
Peristiwa penodongan itu terjadi Kamis, 4 Februari, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Daan Mogot, dekat perumahan Grand Mansion.
Usai melakukan penodongan, FX langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan masyarakat di pos sekuriti.
Awalnya, FX tiba-tiba menodongkan airsoft gun kepada salah seorang sekuriti perumahan.
Korban seketika itu langsung melarikan diri usai ditodong oleh FX.
Tak hanya itu, FX juga ternyata menodongkan senjata ke anggota kepolisian yang ada di lokasi. Polisi tersebut kemudian dengan sigap mengamankan pelaku dibantu oleh warga sekitar.
Baca juga: Aksi Koboi di Cengkareng, Pemuda Todongkan Pistol ke Warga dan Polisi