Keji, Ayah Tiri Perkosa Anaknya Hingga Hamil Tiga Bulan

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Seorang bapak tiri, JAL (45) tega memperkosa anaknya, RA (15) hingga hamil tiga bulan. Pelaku melakukan tindakan keji itu sebanyak dua kali, yakni 14 dan 30 Oktober 2020.

"Pelaku ini bapak tirinya, sudah melakukan setidaknya dua kali," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin, Selasa 26 Januari 2021.

JAL mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya, dan tidak boleh menceritakan peristiwa itu kepada siapapun, termasuk ibu kandung RA. 

JAL melampiaskan hawa nafsunya saat kondisi rumah di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, sedang sepi.

Kasus pemerkosaan terhadap anak tiri akhirnya terbongkar saat RA memijat tubuhnya yang lelah ditemani sang ibu. Saat dipijat bagian perut, pemijat mengatakan kepada ibunya kalau RA tengah mengandung.

"Tukang pijat mengatakan ke ibu korban kalau anaknya sedang mengandung tiga bulan. Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukan yakni JAL," terangnya.

Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hingga akhirnya JAL ditangkap hari Minggu, 24 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

"Pelaku sudah berada di Mapolres Cilegon dan terus didalami oleh kita," jelasnya.