Polisi Tak Bawa Senjata, Kompolnas: Tak Berlaku Reserse dan Brimob

Personel Brimob berbaris sebelum ditempat ke wilayah penugasan beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

VIVA – Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki program kebijakan untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau disebut Presisi. Ternyata, Listyo punya impian supaya polisi ke depan tidak lagi dipersenjatai pistol.

"Kami mencoba mengandai-andai, bagaimana polisi kami kedepan di lapangan tanpa pistol. Kemudian bisa bicara anda berhenti bubar, dan itu dilaksanakan. Itu cita-cita kami. Itu bisa terjadi kalau kepercayaan publik terhadap Polri tinggi. Itu impian kami, mudah-mudahan bisa kami wujudkan," kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menanggapi impian Komjen Listyo soal polisi tidak dipersenjatai pistol ke depannya. Menurut dia, tentu tidak berlaku untuk semua polisi tanpa pistol. Karena, polisi yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri itu diberi wewenang menggunakan senjata api.

“Antara lain bagi mereka yang bertugas sebagai reserse dan mereka yang bertanggungjawab menangani konflik dengan eskalasi tinggi seperti Brimob,” kata Poengky kepada VIVA.

Tetapi, Poengky mengatakan sudah ada aturan yang menjadi rambu-rambu bagi polisi yang diberi kewenangan membawa senjata api untuk taat pada SOP, antara lain Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan serta Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Polri.

“Jika ada pelanggaran dalam penggunaan senjata api, maka ada sanksinya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komjen Listyo menyadari saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara memudar. Sehingga, ia sebagai orang yang diberi mandat untuk melanjutkan tongkat komando dari tangan Jenderal Idham Azis, punya tantangan ke depan bagaimana membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kami coba keliling bertemu dengan seluruh tokoh masyarakat, berdialog dan kami ingin tahu. Karena tidak mungkin pelayanan polisi itu sudah seperti yang ada dibayangan polisi, sehingga kami harus mendengar dari masyarakat. Apa sih yang diinginkan masyarakat tentang polisi," ujarnya.

Makanya, Listyo ingin melakukan transformasi kelembagaan dengan berbasiskan teknologi mengingat menghadapi revolusi industri 4.0. Tujuannya, untuk meningkatkan polisi yang memiliki kemampuan 4.0 karena memang harus mengikuti dan menyesuaikan perkembangan zaman.

"Program kami betul-betul bisa diawasi dengan SDM yang handal dan canggih, yang memang dibutuhkan di dalam perkembangan masyarakat. Memang, semakin hari bukan hanya 4.0 tapi masyarakat sudah mengenal 5.0 di Jepang," ujarnya.