Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Perkebunan Sawit Riau
- VIVA/Bambang Irawan (Pekanbaru)
VIVA – Polisi menangkap seorang pria berinisial PH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban, SA (25) di area Perkebunan Sawit Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Selain pelaku, aparat juga menyita senjata tajam berikut pakaian korban dan pelaku sebagai bukti.
"PH sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kepala Kepolisian Resor Pelalawan AKBP Indra kepada wartawan, Senin 11 Januari 2021.
Baca juga: Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Ini Penjelasan Satgas COVID-19
Indra menjelaskan, pembunuhan sadis itu terjadi pada 23 Desember 2020. Dua hari kemudian, mayat korban ditemukan membusuk dan sulit dikenali. Setelah dilakukan penyelidikan, terdapat tujuh luka pada bagian leher belakang dan bahu korban.
Polisi menyimpulkan mayat tanpa identitas yang ditemukan itu adalah korban kekerasan. Hari berlalu, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap penting dalam kasus tersebut dimintai keterangan.
Sampai pada akhirnya, kepolisian menemukan saksi kerabat korban dan beberapa rekan-rekan korban lainnya. Kasus ini mulai menemukan titik terang setelah satu orang rekan kerja berinisial PH tidak lagi muncul sejak kejadian.
Setelah mengumpulkan informasi yang dibutuhkan, penangkapan pelaku langsung dilakukan oleh sejumlah tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam di sebuah pondok di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.