Kapolsek Tampan Ungkap 2 Penjambret Didor di Pekanbaru

Pelaku jambret. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA – Polisi menangkap dua pelaku kasus jambret yang mengakibatkan korbannya terjatuh ke aspal di kawasan Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau. Kedua penjambret sempat melarikan diri sehingga terpaksa ditembak alias dilumpuhkan dengan timah panas.

"Ada dua pelaku yang sudah kita amankan. Keduanya harus kita lumpuhkan karena melawan dengan melarikan diri," kata Kapolsek Tampan, Kompol H Ambarita, kepada VIVA, Selasa 24 November 2020.

Baca juga: Rumah Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI, Pengacara: Sudah Standar

Ambarita menjelaskan, kedua pelaku masing-masing, IBL (19 tahun) warga Pekanbaru dan ZAP (19 tahun) warga Kabupaten Kampar, Riau.

Bersama pelaku, diamankan sejumlah bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan dan satu kartu identitas diduga milik korban. Hasil pengembangan diketahui para pelaku sudah melakukan aksinya di 24 tempat kejadian perkara (TKP). 

Terakhir, pelaku merampas tas milik korban di kawasan Jalan Bangau Sakti, Tampan, Pekanbaru, 21 November 2020. 

Pelaku memepet kendaraan korban dan melakukan perampasan terhadap tas yang dipakai korban. Selain kerugian materil, akibat kejahatan itu, korban juga terjatuh ke aspal hingga mengalami luka-luka. 

Tidak membutuhkan waktu lama, kepolisian dapat mengidentifikasi pelaku, IBL. Berangkat dari penangkapan pertama, kepolisian juga dapat mengamankan pelaku lainnya, ZAP. 

Namun dalam proses pengembangan yang masih berjalan, keduanya melakukan perlawanan dengan melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. (ren)