Ketua RT di Bekasi Bacok Pengukur Tanah hingga Tewas
- VIVA.co.id/Dani
VIVA – Seorang RT berinisial AS di kawasan Jalan Nilam, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi membacok pria berinisial MM hingga tewas. Ulah berang AS dilakukan di sela-sela memberikan bantuan sembako kepada warganya.
Peristiwa pada Rabu, 18 November 2020, diawali ketika AS mendapat telepon dari seorang rekannya. Dari si penelepon, pelaku diberi kabar adanya kelompok orang melakukan pengukuran tanah.
Padahal, saat itu, pelaku AS sedang membagikan sembako kepada warganya. “Awalnya temannya ngasih tahu kalau ada yang mengukur tanah di sebelah selatan pabrik tahu, dan menanyakan sudah izin belum,” kata Kapolsek Pondok Gede Komisaris Polisi Jimmy Martin Simanjuntak, Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga: Tak Mau Beri Jatah Preman, Pedagang Kelapa Muda Ditebas Golok
Mendapat kabar itu, kata Jimmy, AS bergegas ke lokasi tanah yang sedang diukur. Di situ dia melihat langsung korban dan teman-temannya sedang mengukur tanah. Tak terima dengan cara korban, AS pun menghampiri dan terjadi cek-cok mulut.
Akibat adu mulut itu, AS naik pitam. Hingga akhirnya, kata Jimmy, AS masuk ke rumah warga untuk mencari golok yang berada di dalam dapur. Ketika keluar rumah AS sudah memegang golok, dan masih melihat korban dan teman-temannya.
“Lalu tersangka membacok korban yang kebetulan sedang ngopi di warung. Bacokan AS membuat korban tewas,” katanya.
Atas kejadian itu, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Hari itu juga, polisi mengamankan tersangka AS, berikut dengan goloknya. Hingga kini, polisi masih belum bisa memastikan masalah tanah atau bukan.
Meski demikian AS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.