Polisi Tangkap Tujuh Begal Sepeda Sekaligus Penadah

Begal sepeda yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

VIVA - Polisi kembali menangkap pelaku begal sepeda di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kali ini, polisi mencokok tujuh pelaku sekaligus penadah.

"Kami mengamankan 34 sepeda dari penadah, 480 dari empat laporan polisi. Setelah kami kembangkan, kami mengamankan tujuh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 16 November 2020.

Baca juga: Lagi, Anggota TNI Dibegal Saat Bersepeda

Sejak awal tahun hingga sekarang, sindikat ini berhasil menggondol sepeda hingga sebanyak lebih dari 30 kali. Para pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari eksekutor, penjual, hingga penadah.

Mereka kerap menyasar sepeda yang terparkir dan minim pengamanan.

Pada polisi, pelaku mengaku menyasar sepeda karena harga sepeda saat ini cukup mahal dan banyak peminatnya. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Mereka sama seperti pencurian kendaraan bermotor. Mereka rata-rata mengincar melakukan patroli dulu melihat ada rumah yang ada sepedanya kemudian lihat situasi aman baru mereka bergerak untuk melakukan aksinya," katanya.