Modus Kacab Maybank Cipulir Keruk Uang Miliaran Atlet eSport
- Istimewa
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan motif Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya Floleta.
“Ya mengambil dan menguras tanpa izin pemilik sampai habis, kemudian diberikan ke temannya untuk diputar,” kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 6 November 2020.
Menurut dia, pelaku menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Tapi, rekening tersebut di bank itu sendiri tidak ada sehingga memalsukan data-datanya korban. “Dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan, diinvestasikan bersama temannya,” ujarnya.
Selain itu, Awi mengatakan korban juga diiming-imingi dengan keuntungan yang besar untuk membuka tabungan berjangka oleh pelaku. Akhirnya, korban percaya dan memberi data pribadinya untuk proses pembukaan rekening berjangka tersebut.
“Iming-iming untuk keuntungan sampai 10 persen secara berjangka. Tinggi sekali kan,” jelas dia.
Awi menyebut A mengiming-imingi Winda Earl keuntungan besar dengan pembukaan rekening berjangka itu. Winda langsung percaya dan memberikan data pribadinya untuk proses pembukaan rekening berjangka tersebut.
"Iming-iming keuntungan sampai 10 persen secara berjangka. Tinggi sekali kan," ucap Awi.
Menurut dia, korban Winda menyetorkan dana hingga mencapai Rp22,87 miliar. Kemudian, tersangka A menguras dana korban dan diserahkan kepada teman-temannya untuk diputar sebagai dana investasi. Namun, rekan tersangka tidak bisa disebut identitasnya karena bukan karyawan Maybank.
“Teman-teman tersangka memungkinkan jadi calon tersangka, yang mutar uang hasil kejahatan. Enggak bisa saya sebutkan, biar penyidik yang mengungkap,” katanya. (ren)
Baca juga: Uang Rp20 Miliar Raib di Maybank, Atlet E-Sport Lapor Bareskrim