Tipu Warga Bermodus Tolak Bala, Dua WN China Ditangkap

2 WNA China dan 1 WNI ditangkap kasus penipuan modus tolak bala di Pekanbaru
Sumber :
  • VIVA/ Bambang Irawan

VIVA – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap tiga pelaku penipuan. Para pelaku menggunakan modus air mineral yang dijualnya bisa menolak bala dan iming-iming bawang hijau yang dapat menyembuhkan penyakit.

Dua dari tiga pelakunya adalah warga negara asing (WNA) asal China atau Tiongkok, yakni XL (45) dan UDH (36). Sementara itu, satu pelaku lainnya, MAD (30) asal Kalimantan Barat.

Kapolres Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Nandang MW mengatakan, bersama tiga pelaku diamankan satu unit mobil, tisu, garam, air mineral, dan belasan juta uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan yang mereka lakukan.

"Tiga pelaku sudah diamankan dan dua di antaranya WNA Tiongkok, RRC," kata Nandang MW, Senin 2 November 2020.

Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembegal Kolonel Marinir

Nandang menambahkan, para pelaku merupakan sindikat yang sengaja datang untuk merencanakan aksi kejahatan penipuan. Dari keterangan pelaku terungkap bahwa kejahatan ini akan dilakukan di seluruh wilayah Sumatera. 

Para pelaku berkeliling lintas provinsi untuk mencari korban. Setelah berkeliling, akhirnya pelaku menemukan seseorang bernama Y (57) warga Sukajadi, Pekanbaru untuk dijadikan korban. 

Modusnya, salah satu pelaku menghampiri korban menawarkan bawang hijau yang berkhasiat untuk penyembuhan berbagai penyakit. Saat pelaku pertama berbincang, muncul pelaku kedua untuk membujuk rayu korban.

Setelah korban memiliki ketertarikan atas bawang hijau, para pelaku diajak pakai mobil untuk menemui seorang kakek pelaku. 

Namun dalam perjalanan, pelaku mengatakan bahwa jika tidak dapat bertemu kakek maka bertanda bala bencana. Untuk menghindari bala, maka pelaku menawarkan air mineral penolak bala. Belum cukup sampai di situ, pelaku juga meminta uang dan perhiasan korban.

"Sebagai syarat untuk mendapatkan air mineral penolak bala, pelaku minta harta korban dan akan mengembalikannya lagi," tutur Nandang.

Setelah air mineral itu diserahkan kepada korban, pelaku kemudian menyerahkan bungkusan yang disebut sebagai uang pengembalian. Tapi, saat dibuka ternyata bungkusan itu berisikan garam dan tisu. Merasa tertipu, korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.