Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaleng Cat di Lapas

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas pada Minggu, 1 November 2020. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan, barang tersebut ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial S.

“Benar petugas kami di Lapas Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram," kata Rika dalam keterangannya, Senin, 2 November 2020. 

Baca juga: Suami Bunuh Istri Gara-gara Tak Mau Urus Anak

Dijelaskannya, kejadian penyelundupan barang haram seperti ini kerap kali terjadi di lapas ini. Untuk itu, petugas di Lapas Sampit semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini. 

Sementara itu, Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto menjelaskan kronologinya. Penggagalan bermula saat seorang laki-laki datang ke Lapas Sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng pukul 15.15 WIB. 

Petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan. Saat diperiksa, ditemukan dua buah barang yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam dalam kaleng cat.

“Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” ujar Agung. 

Atas temuan tersebut, Agung segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, dan melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur.

“Tentu kami menindak tegas, bersinergi dan dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami, " katanya. 

Selain itu, kata dia, jajaran pemasyarakatan terus meningkatkan pengawasan untuk menghadapi tantangan upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam. (art)