Pengunjung Bawa Kiriman Pempek ke Lapas, Ternyata Isinya Sabu
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Selasa, 27 Oktober 2020. Kali ini, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam makanan pempek yang dibawa seorang pengunjung laki-laki.
Diketahui terdapat tiga bungkus paket sabu yang akan diselundupkan.
"Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalankan SOP dengan benar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar dalam keterangan tertulisnya.
Penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa makanan berupa pempek. Sesuai prosedur, barang makanan tersebut diperiksa oleh petugas penjaga pintu utama (P2U).
Ketika penggeledahan berlangsung, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek jenis kapal selam.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iman Siswoyo, mengungkapkan petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melapor ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.
"Jajaran kami langsung mengambil langkah cepat terhadap temuan tersebut. Selain langsung kami amankan pengunjung dan barang temuan tersebut, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan. Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas," kata Iman.
Baca: Penyelundupan 3 Kg Sabu Digagalkan Saat Marak Demo Omnibus Law