Kronologi Pembunuhan WNA Ghana di Apartemen Kebon Jeruk
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Polisi menjelaskan detik-detik kronologi terjadinya pembunuhan warga negara asing asal Ghana bernama Festus (24). Pembunuhan itu diduga dilakukan oleh temannya di sebuah unit apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pembunuhan tersebut diketahui setelah polisi menemukan jasad Festus yang sudah bersimbah darah akibat luka tusuk di dalam kamar apartemen.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penusukan itu terjadi di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 24 Oktober 2020.
Awalnya korban, temannya inisial T, dan pelaku yang diduga inisial S, datang ke apartemen milik L sekitar pukul 16.00 WIB untuk membicarakan suatu hal.
“Sekitar jam 16.00 WIB datang lagi korban dan pelaku, dan mereka selanjutnya bertiga dengan T ngobrol dengan bahasa Afrika,” ujar Arsya dikonfirmasi, Senin 26 Oktober 2020.
Baca juga: Penjelasan Pemerintah Soal Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19
Lanjut Arsya, selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB saksi L meninggalkan korban, pelaku, dan temannya untuk mandi. Kemudian tidak lama L mendengar suara cekcok gaduh seperti seorang bertengkar dari ruangan lain.
“Kemudian L membuka pintu dan melihat pelaku dengan memegang pisau sedang menusuk lengan kiri korban dan T berusaha melerai, dan posisi korban sudah telentang di depan pintu kamar tidur,” ujarnya.
Saat itu, L berusaha menolong korban yang alami luka di dada hingga lengan, korban yang mengeluarkan banyak darah berakibat nyawanya tidak tertolong.
Polisi pun masih mengejar pelaku dan seorang saksi inisial T yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan, dengan mengambil rekaman CCTV serta melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Pelaku dan T tidak datang lagi ke kamarnya dan diduga melarikan diri, tim masih mengejar,” ujar Arsya soal pembunuhan warga Ghana itu.