Prarekonstruksi, Pelaku Diduga Sudah Rencanakan Habisi Yulia

Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo merilis kasus korban Yulia dibakar
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Kepolisian dari Polres Sukoharjo melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yulia yang jasadnya ditemukan dibakar di dalam sebuah mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam prarekonstruksi yang digelar Senin, 26 Oktober 2020, ada 20 adegan yang diperagakan oleh pelaku.

"Hari ini prarekonstruksi dilakukan, ada beberapa adegan, ada 18 tambahan 2, jadi 20 adegan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo saat diwawancarai tvOne, Senin, 26 Oktober 2020.

BacaGara-gara Chat Ini Pembunuh Yulia yang Tewas Dibakar Terungkap

Dalam prarekonstruksi, pelaku diketahui telah merencanakan sesuatu untuk menghabisi korban. Setidaknya, pelaku sudah menyiapkan alat-alat yang digunakan untuk menghabisi korban di dekat kandang ayam.

"Tersangka sudah siapkan beberapa alat, linggis dan lakban. Sesaat setelahnya ada janji esok sorenya, jam 17.00, korban dan tersangka ketemu di lokasi," ungkapnya.

Pada Selasa sore, 20 Oktober 2020, korban dan pelaku bertemu di kandang ayam di Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo. Sebelumnya, antara pelaku dan korban memang terlibat kerja sama bisnis ayam petelur. Korban sebagai investor, sedangkan pelaku adalah pemilik peternakan ayam petelur. 

Menurut kapolres, korban dan pelaku sempat masuk ke dalam kandang dan membicarakan tentang mundurnya jadwal panen telur ayam. Korban menyatakan sudah memberikan vitamin ayam ternaknya untuk merangsang agar cepat bertelur. 

"Pas pulang, korban tanya kapan uang (modalnya) dikembalikan, itu Rp100 juta. Setelah balik kanan tersangka memukul kepala korban," terang kapolres. Korban dipukul sebanyak tujuh kali dengan linggis hingga tewas lalu mayatnya diikat di dalam mobil dan dibakar.

Kapolres menambahkan, motif pembunuhan diketahui terkait dengan bisnis ayam petelur. 

Sementara itu, suami korban, Ahmad Yani mengakui istrinya pernah meminta izin kepadanya untuk bekerja sama dengan pelaku di bisnis ayam petelur. Korban sebagai investor, sedangkan pelaku sebagai pihak yang dimodali atau pemilik peternakan ayam.

"Bisnis ini baru berjalan mulainya bulan Juli, baru empat bulan. Awalnya istri saya bisnisnya ayam pedaging, ini baru nyoba ayam petelur," ungkapnya.

Soal hitung-hitungan bisnis, Yani mengaku tidak terlalu paham. Namun secara garis besar, korban dijanjikan setelah enam bulan ayam petelur ini akan menghasilkan telur setiap bulan. "Ada hasil bagi itu berlangsung dua tahun, setelah dua tahun ayam tidak produktif sehingga dijual," ujar Yani.

Yulia dan EP merupakan rekan bisnis peternakan ayam di Desa Ngesong, Sukoharjo. Pertemuan itu sejatinya untuk mengecek ternak ayam yang mereka kelola. Hanya saja, saat Yulia akan masuk ke dalam mobil, EP memukulnya dengan linggis. Setelah itu, pelaku menyeret dan melakban korban di kandang ayam.

"Dipukul dengan linggis sebanyak dua kali. Sebelum meninggal, dia sempat meminta PIN kepada korban. Jadi selain merampas tas berisi uang cash Rp8 juta, pelaku juga mengambil uang di ATM dengan nomor PIN itu dua kali sebesar Rp15 juta," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Sukoharjo, Jumat, 23 Oktober 2020.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pelaku juga dijerat Pasal 365 tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan dan Pasal 187 tentang pembakaran.

Sebelumnya diberitakan jasad seorang wanita yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo, Selasa, 20 Oktober 2020 malam.