Polda Bali Cari Penyebar Pamflet Berisi Ajakan Penjarahan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan Polda Bali sudah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dan mengungkap penyebaran pamflet berisi hasutan tentang penjarahan.

“Langkah-langkah yang diambil membuat tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Intelkam Polda Bali untuk menyelidiki dan mengungkap siapa pelaku yang membuat pamflet berisi ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut,” kata Awi di Mabes Polri, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca: Heboh Isu Penjarahan di Thamrin City, Ini Kata Polisi dan Saksi Mata

Menurut dia, memang ditemukan di beberapa titik daerah Denpasar adanya pamflet atau selebaran berisi hasutan atau ajakan untuk melakukan perbuatan tindak pidana berupa tulisan serang, hancurkan, jarah dan bakar.

“Itu mengatasnamakan aksi nasional bergerak batalkan omnibus law bersama BEM Universitas Udayana LBH Bali. Namun setelah diklarifikasi ke BEM Universitas Udayana LBH Bali, bahwa mereka bukan yang membuat pamflet selebaran tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Awi mengatakan, Polda Bali juga mengambil langkah-langkah preventif maupun preemtif dengan melakukan imbauan agar tidak terpengaruh dengan hasutan tersebut.

“Polda Bali juga tentu mengimbau kepada orang tua yang memiliki putra putri jangan sampai terhasut dan termakan isu tersebut, sehingga salah jalan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” jelas dia. (ase)