Muhammad Basmi Ditangkap Gegara Hina Moeldoko di Facebook
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penghina Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yakni pemilik akun facebook Muhammad Basmi di kawasan Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Ada (penangkapan),” kata Listyo saat dikonfirmasi pada Minggu, 18 Oktober 2020.
Baca juga: Viral Polisi Pakai Rompi Anti Peluru Bawa Gerobak wJualan Cireng
Namun, Listyo belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan terhadap mantan Panglima TNI yang dilakukan oleh Muhammad Basmi. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Dalam postingannya, akun bernama Muhammad Basmi menyebut kalau mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko itu berkhianat kepada bangsa Indonesia dan hinaan yang kasar.
“SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. Ang Kur** MOELDOKO, hanya kumpulan Mantan Jenderal bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING,” tulis akun facebook Muhamad FB.