Polda Kalsel Beberkan Bahaya dan Sanksi Penggunaan Narkoba

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta melakukan penyuluhan bahaya narkoba
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba secara virtual dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu, 7 Oktober 2020. Webinar ini disiarkan secara live di YouTube Humas Polda Kalsel dan Instagram @humaspoldakalsel.

Kegiatan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayari Polda Kalsel ini menghadirkan narasumber Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes dr. Siti Khalimah, dan duta antinarkoba sekaligus figur publik atau artis Olivia Zalianty. Acara dipandu moderator Choky Sitohang.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Tujuannya agar mereka tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum sesuai dengan Undang Undang No 35/2009 tentang Narkotika dan UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

"Selain narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa izin edar, miras dan miras oplosan. Dengan demikian seluruh masyarakat khususnya warga Banua yang awam dan tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” kata Nico.

Baca juga: Janda Enam Cucu Jadi Pemasok Sabu Oknum PNS Kemenag Sumsel

Jenderal bintang dua ini berharap kegiatan dapat meminimalisasi serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Hukum Polda Kalsel. "Matahari tidak pernah berjanji tapi dia akan datang setiap pagi, seperti itulah keteguhan hati di dalam perangi narkoba," ujarnya.

Pada kesempatan ini dilakukan pemberian penghargaan oleh Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) kepada Nico Afinta atas prestasi pemrakarsa penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba serentak secara virtual TNI, Polri, organisasi dan masyarakat umum. Kemudian, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra atas penyelenggara penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba serentak secara virtual TNI, Polri, organisasi dan masyarakat umum.