Pelaku Vandalisme Sering Salat 5 Waktu di Musala yang Dicoretnya
- VIVA/Sherly
VIVA – Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan bahwa S (18 tahun) tersangka kasus vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, sering melakukan ibadah salat lima waktu di Musala yang menjadi sasaran aksi vandalismenya.
"Sebelum bulan Ramadhan, tersangka selalu salat lima waktu di tempat kejadian itu. Lalu, memang ke sini, sejak bulan Ramadhan atau sekitar bulan Juli, yang bersangkutan tidak pernah salat lagi di Musala dan hanya di rumah saja," kata Kapolres, Rabu 30 September 2020.
Baca juga: Vandalis Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Tangerang Jadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan pihak keluarga pun, tersangka memang diminta untuk berkegiatan di rumah saja. Hal itu setelah yang bersangkutan mengalami depresi.
"Yang bersangkutan ini depresi dan ini masih kita periksa lebih lanjut. Dan karena depresi ini, keluarga tidak membiarkan tersangka keluar rumah, dan harus didampingi pihak keluarga," ujarnya.
Diketahui, S, yang berstatus mahasiswa ini melakukan aksi vandalisme pada siang hari, Selasa, 29 September 2020. Dalam aksi itu diduga S mencoret tembok serta merusak sajadah dan Alquran.
Aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 WIB oleh salah seorang warga yang akan melakukan azan Ashar.
Warga selaku saksi itu mendapati coretan di dinding Musala. Terdapat coretan menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan "Anti Islam" dan "Saya Kafir". (ren)