Santainya Napi Kabur asal China, Sempat Beli Rokok dan Temui Istri
- Istimewa
VIVA – Narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten diduga baru diketahui pihak lapas melarikan diri 11 jam kemudian. Hal diketahui berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak lapas, dari mulai dia melarikan diri terekam CCTV, itu baru 11 jam diketahui oleh petugas lapas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 29 September 2020.
Baca juga: DPR: Napi Kabur Gali Lubang 25 Meter, Tapi Tak Ada Bekas Galian Tanah
Berdasar pemeriksaan saksi-saksi yang berada di sekitar lapas tersebut, napi kasus narkoba tersebut sempat membeli rokok di sebuah warung. Kemudian, Cai pulang ke rumahnya di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat dalam pelariannya.
Saat ini, tim dari Polda Metro Jaya bersama pihak lapas telah dibentuk dan masih berusaha mengejar napi yang kini belum diketahui keberadaannya tersebut.
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor. Dia sempat mampir ke rumahnya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.
"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.
Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri atas anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang. (art)