Keluarga Rinaldi Minta Pelaku Dihukum Mati

Suasana rumah duka korban mutilasi Rinaldi Harley Wismanu di Sleman, DIY.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi.

VIVA - Rinaldi Harley Wismanu menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Apartemen Kalibata City. Rinaldi dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih berinisial LAS dan DAF pada 7 September 2020 yang lalu.

Keluarga Rinaldi meminta agar kedua pelaku yang tega membunuh dan memutilasi pria lulusan Sastra Jepang UGM ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Bahkan, keluarga meminta agar kedua pelaku tersebut divonis hukuman mati atas perbuatannya.

"Harapan keluarga terhadap kasusnya, si pelaku terutama dihukum setimpal seperti undang-undang yang berlaku. Hukum tetap ditegakkan karena jelas keluarga sangat kehilangan mas Harley (sapaan Rinaldi di keluarga) yang sebagai tulang punggung keluarga," ujar adik sepupu Rinaldi, Sadana Niempuna, Kamis, 17 September 2020.

Baca juga: Pemutilasi Rinaldi Melawan Polisi Saat Ditangkap, Akhirnya Ditembak

"Keluarga besar kehilangan. Teman-teman kehilangan. Hukuman mati (harus diberikan pada pelaku)," lanjut Sudana saat ditemui di rumah duka, Nologaten, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Selain itu, Sudana juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk membuka motif kasus pembunuhan dan mutilasi sejelas-jelasnya.

"Kalau itu memang murni perampokan ya pokoknya jangan ada ibaratnya yang disembunyikan. Kalau murni perampokan, hukum sesuai hukumannya. Kalau ada motif lain dibuka saja motif lainnya apa," kata Sudana.