Cari Uang Buat Beli Sabu, Motif Begal Kontainer di Tol

Sejumlah truk kontainer terparkir saat dilakukan uji coba penggunaan kantong parkir truk kontainer atau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Aksi pembegalan terhadap sopir dan kernet truk kontainer di Tol Ancol, sempat viral. Dalam video itu, tampak angkot mikrolet M 15 yang membawa beberapa orang berhenti di dekat kontainer yang tengah berhenti juga di pinggir tol, Senin dini hari, 31 Agustus 2020.

Diketahui ada delapan pemuda yang melakukan aksi itu. Mereka melakukan perampokan terhadap sopir dan kernet tersebut. Walau sempat diadang oleh mobil patroli kepolisian, tapi mereka sempat lolos.

Aksi kejahatan serupa telah dilakukan pelaku sebanyak 54 kali di berbagai lokasi. Hingga kini pelaku berhasil ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara dan petugas patroli Jalan Raya (PJR) Direktorar Lalulintas Polda Metro Jaya.

Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Wirdhanto membenarkan para pelaku melakuan aksi begalnya untuk mendapatkan penghasilan tambahan guna membeli narkoba jenis sabu. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah seorang pelaku dalam proses interogasi.

"Selain buat kebutuhan hidup sehari-hari hasil rampokan juga buat membeli narkoba," ujar Wirdhanto saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu, 2 September 2020.

Baca juga: 9 Panitia Pesta Seks Gay di Kuningan Jadi Tersangka, 47 Peserta Saksi

Wirdhanto menerangkan, dari hasil pemeriksaan urine, dua dari enam pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Dua pelaku positif mengkonsumsi narkoba," ujarnya.

Menurut Wirdhanto, dalam aksinya para pelaku mengendarai mobil Mikrolet M 15 jurusan Kota- Tanjung Priok melintasi Tol Ancol, untuk mencari sasaran truk kontainer yang kempes ban. Para pelaku sudah membuat resah para perusahaan ekspedisi yang armadanya sering kali menjadi korban para pelaku. "Memang sudah banyak laporan yang masuk ke pengelola tol CMNP dan kita terkait adanya begal," katanya.

Wirdhanto mengungkapkan, para pelaku sengaja melakukan aksinya dengan menggunakan mobil angkot mikrolet untuk bisa mengangkut anggotanya lebih banyak. Komplotan ini kemudian masuk ke jalan tol, dengan maksud mencari sasarannya yakni truk yang sedang berhenti di bahu jalan. Modus para pelaku biasanya dengan berpura-pura akan membantu truk mogok.

"Datang para pelaku menanyakan kenapa dengan mobil truk kontainer, karena dikira akan membantu korban menjawab ban mobil mengalami kempes pelaku lalu merampok korban dengan menggasak dompet dan HP milik korban," katanya.

Namun, Wirdhanto mengungkapkan, aksi pelaku diketahui oleh pengelola jalan tol lewat rekaman CCTV yang langsung menghubungi petugas PJR dan langsung mengejar pelaku. Melihat polisi patroli datang menghampiri, para pelaku bergegas kabur usai berhasil merampas HP dan kartu E-tol milik korban.

"Para pelaku kabur ada yang melompat dari jalan tol. Satu pelaku yang berhasil ditangkap diketahui masih di bawah umur berinisial SJ," katanya. 

Dari penangkapan itu, Wirdhanto mengatakan, petugas PJR menyerahkan pelaku SJ ke Polres Jakarta Utara. Kemudian dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dengan kembali meringkus pelaku lainnya yakni DS, MRS,P, NP SA, MJM dan SG. "Kami masih memburu dua pelaku lainnya," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.