Bawa Kabur dan Perkosa ABG, Pelaku Langsung Dicokok Polisi
- U-Report
VIVA – Malang nian nasib seorang ABG di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Perempuan berusia 17 tahun itu dicabuli saat diajak tetangga sendiri jalan ke Kota Jambi selama dua hari dua malam.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah membenarkan kejadian itu. Pria yang membawa kabur ABG itu langsung ditangkap Polisi. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
"Ya benar ada dan sudah ditetapkan jadi tersangka," ujarnya dikutip Kamis, 20 agustus 2020.
Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Praktik Prostitusi Terbongkar
Informasi dihimpun VIVA, awalnya korban berinisial SS itu diajak jalan oleh pelaku berinisial IH (36 tahun) ke Kota Jambi tanpa seizin keluarga. Mereka merupakan tetangga di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Johan Silaen menceritakan, korban yang masih di bawah umur itu diajak pelaku jalan-jalan ke Kota Jambi tanpa keterangan dari pihak keluarga korban.
Hingga akhirnya, saat korban kembali ke rumah, korban mengadu kepada keluarga dan melaporkan perilaku bejat tetangganya itu.
"Awalnya pelaku izin ke pihak keluarga korban namun pihak keluarga tidak membolehkan. Secara diam-diam pelaku pergi membawa dan pihak keluarga kehilangan. Saat korban balik, korban mengadu sudah dicabuli pelaku," ungkapnya.
Saat korban melapor ke pihak keluarga, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Tanjabtim karena pelaku sudah mencabuli korban. Seketika laporan diterima, pelaku langsung ditangkap di rumahnya dan setelah itu langsung dibawa ke Polres.
"Atas perbuatan pelaku yang sudah mencabuli korban, terancam hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.