Sebar Sketsa, Saksi Pernah Bicara dengan Pelaku Penembakan
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Sketsa wajah pelaku penembakan terhadap Sugiarto (51), bos pelayaran yang tewas akibat diberondong peluru di Ruko Royal Gading Square, Kepala Gading Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 sekira pukul 12.00 WIB.
Sketsa diperoleh, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi. Hingga kini, setidaknya sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan. Untuk menambah data dan informasi bagi penyidik, pun dilakukan pemeriksaan terhadap 7 CCTV yang berada di lokasi kejadian. Hingga kini, masih terus didalami oleh Tim Inafis Markas Besar Polri.
"Sketsa wajah sudah bisa kita dapati, saya perlihatkan saja begini ya, ini pelakunya juga dibawahnya ada hotlinenya. Ini pelaku nya bertopi dan masker," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Baca juga: Terungkap Ciri-ciri Penembak Bos Pelayaran di Jakut, Sketsa Disebar
Ada dua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Satu orang adalah sebagai eksekutor, yang melakukan penembakan dengan jarak dekat kepada pelaku. Satunya lagi, menunggu di luar.
"Pelaku yang satu menunggu di motor pada saat itu, ada dua yaitu joki dan eksekutor," jelasnya.
Sketsa dibuat, setelah penyidik mencocokkan keterangan para saksi termasuk mencocokkan dengan CCTV yang ada. Di mana memang terlihat dari CCTV saat pelaku berpapasan dengan korban dan melakukan aksi penembakan itu. Bahkan, ada saksi yang mengaku pernah berbincang dengan pelaku sebelum melakukan aksinya itu.
"Sketsa wajah kan dari beberapa keterangan saksi, kan sempat ada saksi yang berbicara dengan pelaku, dan ada keterangan dari saksi dan keluarga sama, ini supaya kita bisa mengetahui apakah ada motif yang diketahui dari keluarga masih kita dalami termasuk untuk bukti yang lain kita sampaikan nanti," jelasnya.
Bos Sugiarto ini tewas di berondong dengan lima peluru yang bersarang di dalam tubuhnya hingga mengakibatkan yang bersangkutan tewas. Maka polisi pun menelusuri peluru tersebut.
"Ini masih didalami yang berhak berbicara adalah orang yang ahli bidang persenjataan, ini masih kita serahkan ke Puslabfor. Ini masih diteliti Puslabfor senjata apa sih ini, biasa digunakan dimana," tambahnya.