Ditangkap, Ini Alasan Wanita Pembuang Bayi di Jatipulo

Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • Pexels

VIVA – Seorang wanita yang belum diketahui identitasnya, tertangkap satuan reserse Kriminal Polsek Palmerah lantaran membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya di depan rumah warga di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin 10 Agustus 2020. 

Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, perempuan yang membuang bayinya Jatipulo merupakan warga sekitar. Pelaku nekat membuang bayinya di lokasi lantaran malu karena hamil di luar nikah oleh kekasihnya yang tak bertanggung jawab.

"Ya mungkin karena malu makanya dibuang," ujar Supriyanto dikonfirmasi, Senin 10 Agustus 2020.

Baca juga: Soal Pilpres 2024, PA 212: Prabowo Sudah Selesai

Namun, saat ditanya identitas perempuan tersebut, Supriyanto belum mau membeberkan, karena pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Untuk itu, polisi menunda pemeriksaan lebih jauh kepada perempuan itu.

"Nanti ya (identitasnya) soalnya masih dirawat, karena kan dia habis lahiran. Jadi ketika kami tangkap dia drop," ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Palmerah menangkap ibu pembuang bayi di RT 01/08, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Ia ditangkap di kawasan Barusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu 9 Agustus 2020 malam atau kurang dari 24 jam.

Bayi dengan panjang 32 sentimeter (cm) dan berat 25 kilogram (kg) ini menangis saat ditemukan warga serta kondisi ari-ari pun masih menempel. Diduga anak tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah, dan orangtuanya malu jika harus merawat bayi tersebut. (art)