Polisi Minta VS Artis FTV yang Ditangkap Tunjuk Pengacara
- ANTARA FOTO/ Ardiansyah
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, artis FTV berinisial VS yang diamankan Polresta Bandar Lampung dipersilakan menunjuk penasihat hukum atau pengacara. Pengacara diperlukan untuk mendampinginya dalam proses pemeriksaan dugaan kasus prostitusi atau pelacuran online.
“Sesuai KUHAP diberikan kesempatan kepada para yang berhubungan hukum untuk menggunakan penasihat hukum atau pendamping,” kata Pandra saat dihubungi wartawan pada Rabu, 29 Juli 2020.
Menurut dia, artis VS bersama dua orang wanita lainnya diamankan di salah satu hotel berbintang Kota Bandar Lampung, Lampung pada Selasa, 28 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Menurut dia, VS diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima kepolisian.
“Dari ketiganya tersebut, tentu berdasarkan informasi yang didapat kami dalami dan saat ini ketiganya tengah dilakukan pemeriksaan dari mulai penyelidikan sampai penyidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini VS dan rekannya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya, mengacu Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) perlu waktu 1 x 24 jam.
“Berdasarkan alat bukti dan barang bukti apabila nanti pemeriksaan maraton ini dilakukan untuk menentukan status hukum, nanti setelah selesai pemeriksaan terhadap tiga orang dan saksi lain akan dinaikkan menjadi gelar perkara,” kata dia.
Sementara itu, akun selebgram Vernita Syabilla hari ini diserbu netizen gara-gara sosok perempuan itu diduga adalah pihak yang terjaring polisi. Namun, hingga saat ini polisi hanya menyebut inisial VS. (art)
Baca juga: Puluhan Dokter Party Usai Bertugas, 18 Langsung Positif Corona