Hendak Tangkap Buronan, Polisi Malah Ditimpuki Warga di Tanjung Priok

Ilustrasi polisi
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Polisi ditimpuki warga saat coba menangkap buron kasus pencurian dengan kekerasan bernama Adi Bongkeng. Kejadian ini terjadi Senin, 27 Juli 2020 di Jalan Bahari A 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tim buser mendapat perlawanan dari warga setempat dan melempar batu kepada petugas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 28 Juli 2020.

Kejadian terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, tim buser Polsek Tanjung Priok hendak mencokok Adi Bongkeng, setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di sana, tepatnya di Jembatan Margaria. 

Baca juga: Bocah 14 Tahun Jadi Otak Aksi Begal di Kawasan Bandara Soetta

Polisi pun berhasil melakukan penyergapan dan meringkus Adi Bongkeng. Namun, ternyata polisi dapat perlawanan dari dia.

Dia meronta-ronta hingga akhirnya bisa melepaskan diri dan kabur. Polisi pun melakukan pengejaran. Saat sedang mengejar Adi, polisi pun sempat mendapat hambatan. Warga sekitar malah melempari polisi dengan batu.

Namun, pada akhirnya polisi tetap berhasil meringkus kembali Adi. Polisi lantas menjelaskan ke warga bahwa Adi ditangkap karena merupakan buronan. Kini, Adi telah dibawa ke Markas Polsek Tanjung Priok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita beberapa barang miliknya sebagai barang bukti. "Tim buser Polsek Tanjung Priok juga mengamankan barang bukti," katanya.