2 Polisi Dianiaya di Tempat Hiburan Malam, Anggota DPRD Ditangkap

Para pelaku penganiayaan polisi di Medan ditangkap. (Redaksi: wajah tersangka sengaja disamarkan)
Sumber :
  • VIVA / Putra Nasution

VIVA – Polisi menangkap 4 orang yang diduga pelaku kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polri di tempat hiburan malam ternama di Kota Medan – tepatnya di Jalan Putri Hijau pada Minggu dini hari, 19 Juli 2020. Salah satu pelakunya disebut-sebut adalah seorang anggota DPRD Sumatra Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, membenarkan soal penangkapan empat orang tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan secara detail atas kasus penganiayaan di tempat hiburan malam di gedung Capital Building itu.

"Benar sudah kita amankan 4 penganiaya anggota Polri dalam insiden di Capital Building," ungkap Riko kepada wartawan di Medan, Senin 20 Juli 2020.

Belum diketahui persis penyebab perkelahian hingga terjadi penganiayaan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, dua anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan adalah Bripka KG dan Bripka MA. Keduanya bertugas di Polda Sumut. Pelaku penganiayaan berjumlah puluhan orang, yang salah satunya disebut-sebut anggota DPRD Sumut berinisial KS.  

Penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada Minggu sekira pukul 03.00 WIB. Dia datang atas undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya lantas terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak lama keributan berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang KS hingga ke halaman parkir Gedung Capital.

Bripka KG mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya. Namun pelaku dan kelompoknya langsung menghajar kedua korban. Tak berapa lama Bripka M berhasil melarikan diri sambil mencari bantuan. 

Beberapa menit kemudian sejumlah anggota Polri tiba di lokasi. Selanjutnya dua korban dibawa ke Rumah Sakit Materna sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. 

Sementara itu, empat tersangka penganiaya tengah diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan."Kini kita lakukan pemeriksaan. Jika bisa, nanti kita rilis," ungkap Riko. (ren)

Baca juga: Viral Orangtua Mahasiswa Baru ITB Harus Lampirkan Rekening Rp100 Juta