Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, AR Gunakan Banyak Cara

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal
Sumber :

VIVA – Nahas menimpa enam orang anak-anak yang masih belia. Mereka menjadi korban pelecehan seksual. Para korban masih berusia 8 hingga 13 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Berbagai modus dilancarkan oleh pelaku.

Polisi yang mengetahui kejadian ini telah menangkap AR (20), pelaku atas tindakan tak senonoh kepada bocah di bawah umur itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus. Termasuk meminjamkan korban HP ke anak-anak tersebut.

"Sesuai dengan laporan yang diterima, kepolisian telah mengamankan, AR terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan dan bersangkutan telah mengakui perbuatannya," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi, Efrizal kepada VIVA, Sabtu 18 Juli 2020.

Baca juga: Pengamat: Tepat Jokowi Tunjuk Prabowo Pimpin Program Lumbung Pangan

Efrizal menjelaskan, bahkan pelaku sudah melakukan aksinya tersebut cukup lama. Aksi bejatnya itu berlangsung sejak dua tahun lalu tepatnya pada 2018. Sejak kurun waktu itu, pelaku kerap mendekati para korbannya dan ikut untuk bermain bersama. Tidak jarang pula pelaku memberikan uang kepada para korban.

Modus-modus lain yang kerap digunakan pelaku adalah dengan mengajak berenang di sungai, membersihkan toilet musala hingga meminjamkan handphone pintar kepada korban. Selain melecehkan korbannya, pelaku juga mengancam agar korban tidak bercerita kepada orang lain.

Kasus ini baru terungkap saat para korban bercerita satu sama lain. Tanpa sengaja, pembicaraan mereka terdengar oleh salah seorang warga. Setelah dibujuk akhirnya para korban ini menceritakan peristiwa yang sesungguhnya. Masing-masing keluarga korban yang tidak menerima atas perbuatan pelaku, akhirnya menempuh jalur hukum.