Terungkap, Ini Jejak Kejahatan Buluk si Penculik 8 Anak di Depok

Pelaku penculikan 8 anak di Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.

VIVA – Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pria berinisial BI alias Gembel, alias Buluk, pelaku dugaan penculikan terhadap delapan anak di Depok, Jawa Barat akhirnya tertangkap polisi.

Pemuda 23 tahun yang memiliki tato naga di lengan kiri itu diringkus oleh tim Satuan Reskrim Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya, di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat 17 Juli 2020.

Dari hasil penyelidikan terungkap, Buluk ternyata sempat pula mendekam di balik jeruji besi atas kasus serupa.

“Diduga sudah pernah melakukan kegiatan yang sama, kalau tidak salah pernah diamankan di salah satu polsek di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah pada Sabtu 18 Juli 2020.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria Bertato Naga Culik 8 Bocah di Depok

Berdasarkan keterangan para saksi sekaligus korban, motif pelaku selain ingin merampas handphone, juga melakukan tindak pidana asusila yakni perbuatan cabul.

“Memang benar terjadi dugaan penculikan, pencabulan dan ada dugaan penipuan, penggelapan, termasuk pencurian terhadap barang-barang anak-anak tersebut di antaranya handphone,” tuturnya.

Azis mengungkapkan, delapan anak yang sempat dibawanya dari Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya Depok, tidak semua dicabuli. Pelaku mengincar salah satu remaja wanita.

“Jadi yang dicabuli juga ada, walaupun dipangku dan diraba-raba, tapi tetap aja dilarang. Menurut aturan undang-undang khususnya perlindungan anak,” beber Azis.

Atas perbuatannya itu, Buluk dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara, maksimal 15 tahun. (art)