Buang Bayi Hasil Zina, Ibu Muda Jadi Tersangka
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA - Seorang bayi ditemukan dengan kondisi digigit anjing di Desa Bungursari Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 14 Juli 2020. Tersangka pembuang bayi merupakan ibunya berinisial AN. Wanita muda berusia 22 tahun itu tak menginginkan kelahiran bayi akibat hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial KS (22).
Kapolres Tasikmayala Ajun Komisaris Besar Polisi Hendria Lesmana mengatakan, pihaknya sudah menetapkan AN sebagai tersangka pembuang bayi. Sementara KS hingga saat ini masih berstatus saksi menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. "AN sudah kami tetapkan sebagai tersangka, nah kalau KS masih kami periksa apakah ada keterlibatan dalam kasus kematian bayi itu," kata Hendria, Kamis, 16 Juli 2020.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Perempuan Gegerkan Warga Cengkareng
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan AN dipicu karena malu telah memiliki anak di luar nikah walaupun sang kekasih bersedia untuk bertanggung jawab. Tersangka AN melahirkan di toilet, Senin, 13 Juli 2020. Bayi yang baru dilahirkan tersebut baru dibuang keesokan harinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Jadi bayi itu masih dibawa tersangka saat bekerja, sebelum akhirnya dikuburkan di TKP," kata Hendria.
Untuk mengungkap kematian bayi, lanjut Hendria, jenazahnya akan diautopsi. Hal itu untuk mengetahui kapan bayi tersebut meninggal dunia. "Mudah-mudahan hari ini autopsi selesai, untuk diketahui apakah meninggal dalam kandungan atau meninggal setelah dilahirkan," katanya.