Arist Merdeka Sirait Bongkar Jual Beli Bangku SMAN, Harga Rp5 Juta

Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar (pungli) berkedok jual beli bangku sekolah masih marak terjadi. Sekalipun kata dia sudah ada aturan terkait penerimaan siswa/siswi telah menggunakan sistem online dan zonasi.   

“Masih ada sekolah negeri yang bisa nampung kalau kita punya uang. Itu keluhan masyarakat. Jual beli kursi. Harganya antara Rp4 hingga Rp5 juta. Itu untuk sekolah negeri dan ini pelanggaran,” kata Arist saat ditemui wartawan di Balai Kota, Depok, Jawa Barat, pada Selasa 14 Juli 2020

Arist menegaskan, kasus calo penerimaan peserta didik baru atau PPDB bukanlah isapan jempol. Dia sendiri pernah dimintai tolong oleh orangtua calon siswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi.

“Di Depok terjadi dan ada tiga sampai empat kasus yang sudah dilaporkan ke saya. Bahkan, orangnya sampai mau meminjam uang ke saya, nilainya Rp5 juta biar anaknya bisa masuk ke sekolah negeri,” kata dia.

Seharusnya, kata Arist, cara curang tersebut tidak boleh terjadi. “Tapi ini nyatanya masih ada,” kata dia.

Lebih lanjut Arist mengatakan, kasus tersebut biasanya rentan terjadi untuk ke tingkat SMP dan SMA.

“Paling sering ditemukan itu SMA. Ini harus dikoreksi pemimpin. Kok masih ada kursi kosong dan bisa bayar Rp 4-5 juta. Ini ada salah urus seleksi dan penerimaan,” tutur dia.

 
Baca juga: Seks di Warung Remang-remang Kalimalang Berujung Nyawa Melayang